Pages

Kamis, 20 Juli 2017

 بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم
assalamu alaikum warohmatullohi wa barokatuh
Kali ini saya akan mencurahkan buah pemikiran saya, jika ini benar semoga Alloh mengampuni kaita semua, dan jika ini salah semoga Alloh mengampuni saya.
dalam dunia yang modern sekarang serba canggih, apap saja bisa kita dapatkan dengan mudah, dan juga bisa dengan gratis. mendengar seringnya teman-teman saya disekitar selalu menggantungkan setiap masalah apapun kepada Internet "Mbah Google" mulai dari artikel, solusi hidup, belajar hukum Agama dan lain-lain.
perlu diketahui bahwa sesungguhnya sah-sah saja jikalau kita akan mempelajari hukum/ilmu Agama Islam dengan menggalinya di Internet, namun alangkah baiknya jika kita belajar langsung dengan Guru ngaji kita bertatap muka, karena sangat banyak mangfaatnya jika kita belajar Ilmu agama langsung bertemu dengan guru kita.
karena hukum/ilmu agama sangatlah istimewa dan juga berguna untuk kehidupan kita, bukan saja di dunia, namun juga di akhirat ( setelah kita mati). Dengan bertatap muka langsung dengan Guru Agama kita, kita akan mendapatkan banyak manfaat dan juga pahala.
diantara pahala & Manfaat yang kita dapatkan belajar Agama (ngaji)dengan bertatatp muka  :
* kita bisa bersilaturrahmi, baik dengan Guru ngaji kita, ataupun dengan sesama yang belajar agama, bukankah silaturrahmi dapat meluaskan Rejeki dan juga memanjangkan Usia kita?
* Dengan sering bertatap muka dengan Guru agama kita, kita akan dikenal dan bagusnya lagi diakui sebagai muridnya, karena kelak jika diakhirat guru-guru kita akan selalu mencari kita ketika beliau diajak kesurga oleh Nabi Muhammad SAW, arena Ulama adalah warisannya nabi Muhammad SAW.
* Setiap langkan kaki, Harta, Tenaga orang yang pergi balajar Agama islam, maka akan diperhitungkan, dan juga akan di balas dengan berlipat ganda pahalanya. alah maha kaya telah berjanji dalam al Quran.
* Dalam Agama islam manusia tidak diwajibkan Pintar, tapi diwajibkan belajar, mengajar dan mengamalkan apapun yang kita ketahui tentang Agama islam.
* Harta akan habis, Fisik akan rusak/ tua/mati. namun ilmu agama akan tetap abadi jika kita mengajarkannya minimak kepada angota keluarga kita, dan pahalanya akan tetap mengalir seperti air selama ada orang yang mengajarkan, dan mengamalkan ilmu agama yang sudah kita berikan/ajarkan kepada orang lain.
* kita memiliki banyak saudara, teman, sahabat dan bahkan kekasih yang katanya mencintai kita, namun INGAT!! ketika kita mati, tidak ada seorangpun yang akan sudi menemani kita sampai kedalam Kubur, setelah dikubur kita akan ditinggalkan oleh mereka semua, bahkan akan dilupakan, tapi amal baik ( ilmu agama yang sudah diamalkan/di ajarkan kepada orang lain ) itulah yang akan menemani kita ketika kita sendirian di dalam Kubur.
* Jika kita belajar agama langsung dari guru (bertatap muka) maka kita akan aman dari penyimpangan Hukum dan ilmu agama, karena kita akan mengenal dan akan mengetahui asal-usulnya, belajar dimana, dan kitab apa yang kita kaji.
Masih mau belajar ilmu Agama hanya dari Internet Buku dan TV?
itu pilihan Anda, saya sebagai sesama Muslim hanya melakukan yang seharusnya saya lakukan, yaitu saling mengingatkan, dan menyampaikan apa yang saya ketahui, karena apapun akan dipertanggung jawabkan di akhirat setelah kita mati.
Semoga bermanfaat

Wassalam Manusia Fakir Rohmat Robbi.

Sabtu, 27 Mei 2017

Wudhu Kuncinya Ibadah



اسلام عليكم ورحمةالله وبركته




Wudhu. Wudhu adalah salah satu Kuncinya Ibadah kita di terima, karena Sholat kita adalah sangat tergantung kepada Wudhu kita juga salahsatunya, maka jangan menyepelekan atau menganggap enteng dengan Wudhu. Dengan kita memiliki Wudhu maka kita akan selalu di ikuti oleh Malaikat Rohmat, dan selalau di Doakan pula oleh Para malaikat selama Wudhu kita belum batal.
Yang di Wajibkan dalam berWudhu hanya ada 6, namun sunahnya Wudhu ada 10, Syaratnya Wudhu ada 6, dan yang dapat membatalkan Wudhu ada 4, maka ijinkan saya untuk membahas satu persatu. Dan yang pertama akan saya bahas tentang Pardunya Wudhu yaitu ada 6 seperti saya akan bahas di bawah ini :
1.       Niat, semua Ibadah dalam Agama Islam memang di wajibkan dengan Niat,  karena sesungguhnya semua amal-amalan menggunakan niat dan tergantung dari Niat itu, lihat di kitab qisoh  mi’raj, dan kitab ta’lim muta’lim, Safinatunnajah, Sulammunajat dan kitab lainnya (maaf saya lupa lagi kitab-kitab apa saja yang membahas tentang Niat)
2.       Membasuh Wajah, membasuh Wajah dalam BerWudhu harus seluruh wajah yaitu dari telinga bagian kanan sampai telinga bagian kiri, dan dari awal tumbuhnya Rambut di atas kening (apabila tidak ada Rambut yang tumbuh maka di sesuaikan saja dengan perkiraan tumbuhnya Rambut saja),  hingga ke ujung Dagu (Gado, bahasa sundanya), namun apapbila dagunya berjenggot maka wajib mengusap jenggot juga. Insya Alloh nanti akan saya bahas juga di bawah. Harus yakin seluruh bagian wajah yang saya terangkan semuanya harus basah dengan air Wudhu seluruhnya dengan merata.

3.       Membasuh tangan dua-duanya beserta sukitnya, disini di jelaskan beserta,bukan sampai, maka sikutnya juga harus di basuh. Guru ngaji saya menerangkan maka harus di basuh juga dengan sikutnya, dan apabila membasuh tangan tidak  beserta/sampai sikutnya maka Wudhunya tidak sah. Saya sering melihat beberapa orang yang melakukan Wudhu mereka membasuh tangan tidak sampai/beserta sikutnya. Wallohu a’lam semoga Alloh menunjukan kebenaran dan petunjuknya kepada mereka semuanya, dan juga kita “amin”.
4.       Mengusap kulit kepala, atau ujung rambut atas sedikit saja.
5.       Membasuh kaki hingga ke mata kakinya dua-duanya. Lebih afdol di lebihi ke atas mata kaki.
6.       Tertib, mendahulukan apa yang harsnya di dahulukan, dan membelakangkan apa yang seharusnya di belakangkan. Untuk mengetahui makna dan hikmah tentang Wudhu silahkan sahabat baca kitab-kitab ulama, salumnajah salahsatunya.  Dan apabila sahabat ingin mengetahui tentang Wudhu, atau Doa-doa Wudhu silahkan menghubungi saya, Inshalloh saya akan membantu dengan sebisa saya.
Syarat-syarat Sahnya Wudhu/wudu ada 6 :
1.       Islam
2.       Tamyij,  berakal dewasa
3.       Menggunakan air yang suci, dan dapat mensucikan
4.       Jangan ada hal suatu benda yang mencegah datangnya basah/air kepada kulit (angota Wudhu)
5.       Harus suci dari haid dan Nifas
6.       Harus mengetahui akan ke parduannya Wudhu dan Sunah.

Sunnah (kependekan dari kata Sunnaturrasul, berasal dari kata sunan yang artinya garis) dalam Islam mengacu kepada sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah menjalani hidupnya atau garis-garis perjuangan / tradisi yang dilaksanakan oleh Rasulullah. Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam Islam, setelah Al Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Nabi Muhammad disebut sebagai Hadis. Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut Sunnatulloh.
Namun sunah dalam beribadah dapat menyempurnakan Ibadah, dan menambah pahala, apa salahnya jika kita melakukan hal-hal yang dapat menambah pahala kita dalam beribadah dan itu memang di perbolehkan. Adapun sunah-sunah Dalam Berwudhu ada 10 hal :
1.       Membaca Bismilah terlebih dahulu.  Basmallah adalah, 1 ayat dari alfatihah, dan Fatihah adalah salahsatu Rukun dalam Sholat, maka apabila salah satu ayat/lafadz dalam surah alfatihah hilang/tidak di bacakan maka sholatnya tidak sah (keterangan lebih lanjut silahkan buka Kitab Safinatun Najjah, Riyadul badi’ah, dan Sulamunajah atau  kitab-kitab Fiqih lainnya).
2.       Membasuh telapak tangan hingga ke pergelangannya dua-duanya, sebanyak 3x. untuk Doa-Doa dalam berwudhu silahkan buka kitab-kitab yang sudah beredar di toko-toko Kitab/Muslim.
3.       Berkumur sebanyak 3x.
4.       Menghirup air dengan Hidung dan mengeluarkannya sebanyak 3x juga.
5.       Mengusap seluruh rambut/kepala sebanyak 3x
6.       Mengusap 2 telinga, bagian luar dan dalam dengan air  sebanyak 3x.
7.       Mengurai-ngurai Jenggot, apabila Jenggotnya tebal.
8.       Menyela-nyela antara jari-jari tangan dan juga jari-jari kaki.
9.       Mendahulukan angota badan (angota Wudhu) bagian kanan darpada bagian Kiri.
10.    Terus menerus, berurutan, dan semuanya 3x -3x.
Adapun beberapa hal yang dapat membatalkan Wudhu, dan apabila Wudhunya telah batal maka di wajibkan Atas muslim Lelaki dan mUslim Perempuan untuk melaksanakan Wudhu lagi, apabila akan menunaikan Sholat dan membaca/menyentuh Al Quran. Namun apabila sudah di luar kepala/hafal maka tidak di wajibkan melakukan Wudhu apabila mau membaca al Quran. Keterangan lebih lengkap silahkan baca kitab Safinah, Riyadul Badi’ah, Sulam taufik dan kitab-kitab usul Fikih lainnya.
1.       Dan hal-hal yang dapat membatalkan Wudhu ada 4 hal : ada sesuatu apapun itu yang keluar dari Dubur  lubang bokong, ataupun Qubul kemaluan, walaupun angin sekalipun dan tidak terlihat sekalipun, maka dia wudhunya batal.
2.       Hilang akal di akibatkan Tidur, atau selain Tidur maka Wudhunya itu Batal, kecuali Tidurnya Sambil duduk yang tegak tetap, tanpa oleng/goyang.
3.       Bersentuhan Kulit antara Lelaki dan Perempuan, apabila dua-duanya sudah besar/dewasa menurut Agama minimal 9 Tahun. Namun apabila hanya bertemu kulit dengan kuku, Rambut atau apapun selain kulit, maka Wudhunya tidak batal. Itupun apabila Lelaki dan Perempuan itu Bukan Muhrim/mahrom, Muhrim itu adalah dari paman/Bibi ke atas (nasab) bukan ke bawah (anak cucu), seperti dengan sepupuh, ataupun anak sepupuh maka apabila berjenis kelamin beda dengan kita, maka Wdhunya batal. Akarena Dalam agama Islam kita di perbolehkan menikah dengan saudara sepupu kita. Karena dia bukan Muhrim,  orang yang mUhrim adalah : Paman/oom, Bibi/Tante ke atas sampai nabi adam. Keponakan beserta anak cucunya dan seterusnya. Dengan syarat semuanya saudara kandung, bukan Tiri ataupun adopsi.
4.       Menyentuh Qubul/Kemaluan ataupun Dubur Bokong Manusia, bagian pusatnya saja. Apabila menyentuhnya dengan telapak tangan ataupun telapak jari-jari tangan, namun apapbila menyentuh kemaluan/Qubul ataupun Dubur dengan selain telapak tangan/telapak jari tangan maka tidak batal Wudhunya, namun tetap berpatokan ke hal yang dapat membatalkan wudhu yang no 3 di atas.
Haram itu adalah apabila kita (manusia) melakukannya maka akan mendapatkan siksaan dari Robb di dunia ataupun di akhirat, namun yang pasti di akhirat akan mendapatkan balasannya apapun yang kita lakukan selama kita hidup di Dunia. Dan akan mendapatkan pahala/ganjaran yang kita dapatkan di akhirat, namun sesungguhnya apabila kita menjauhi yang di haramkan Alloh maka hati kita akan merasa tenang dan aman. Dan di Haramkan bagi Orang yang tidak mempunyai Wudhu/yang batal Wudhu 4 hal di bawah ini :
1.       Solat, bagi orang yang tidak mempunyai Wudhu/wudhunya telah batal, maka apabila dia melakukan Sholat, bukannya mendapatkan pahala, namun sebaliknya dia akan mendapatkan Siksa/Dosa, maka sahabat sekalian agar lebih berhati-hati dalam beribadah jangan asla tau saja, tapi juga harus paham dan mengerti, apabila kita tidak tau/ragu maka tanyakanlah pada orang yang mengetahuinya. Agar Ibadah yang kita lakukan sehari-hari tidak sia-sia. “amin”
2.       Di Haramkan juga Towaf, bagi Orang yang tidak memiliki Wudhu, wallohu a’lam ya, saya belum naik haji (melakukan Ibadah haji0 Insya Alloh tahun depan maunya) ‘amin” terimakasih Aminnya. J.
3.       Bagi Orang yang tidak memiliki Wudhu/batal atau tidak sah Wudhunya, di Haramkan menyentuh al Quran. Ataupun sebagian ayat al Quran sekalipun satu ayat. Lihat keterangan dalam Kitab Safinatunnajah, Riyadul Badi’ah, Sulam Taufik, Sulamunajah dan kitab-kitab Fiqih lainnya.
4.       Haram membawa al Quran, di terangkan apabila membawa al Quran saja, namun apabila membawa al Qurannya beserta barang-barang lainnya maka itu di perbolehkan (Wallohu a’lam).
Dan di haramkan bagi Muslim yang memiliki Junub (yang belum melakukan mandi Wajib setelah mastrubasi baik karena sengaja, ataupun tidak di sengaja) dan Wanita yang masih Haid/Nifas. 10 hal taitu :
1.       Solat, maka apabila dia melakukan Sholat, bukannya mendapatkan pahala, namun sebaliknya dia akan mendapatkan Siksa/Dosa, maka sahabat sekalian agar lebih berhati-hati dalam beribadah jangan asla tau saja, tapi juga harus paham dan mengerti, apabila kita tidak tau/ragu maka tanyakanlah pada orang yang mengetahuinya. Agar Ibadah yang kita lakukan sehari-hari tidak sia-sia. “amin”
2.       Di Haramkan juga Towaf, bagi Orang yang tidak memiliki Wudhu atau Junub, wallohu a’lam ya, saya belum naik haji (melakukan Ibadah haji) Insya Alloh tahun depan maunya) ‘amin” terimakasih Aminnya.
3.       Bagi Orang yang tidak memiliki Wudhu/batal atau tidak sah Wudhunya atau Junub, di Haramkan juga menyentuh al Quran. Ataupun sebagian ayat al Quran sekalipun satu ayat. Lihat keterangan dalam Kitab Safinatunnajah, Riyadul Badi’ah, Sulam Taufik, Sulamunajah dan kitab-kitab Fiqih lainnya.
4.       Haram membawa al Quran, di terangkan apabila membawa al Quran saja, namun apabila membawa al Qurannya beserta barang-barang lainnya maka itu di perbolehkan (Wallohu a’lam).
5.       Haramberdiam/itikaf di Masjid.
6.       Di Haramkan juga  membaca al Quran apabila yang Haid atau pun Muslim yang Junub, apabila dia hafal ayat-ayat al Quran, meskipun satu ayat saja, kecuali jika dia berniat membaca Doa, namun doanya terdapat di dalam al Quaran, atau seperti membaca Inalillahi dan seterusnya.
7.       Di Haramkan juga berpuasa, meskipun puasa Wajib.
8.       Haram juga Wanita yang sedang Haid/Nifas untuk di Tolak, ataupun di Ceraikan.
9.       Haram melewat ke  Masjid, dan apabila ada keperluan maka di perbolehkan melewat saja ke dalam Masjid, namun tidak boleh kembali ke pintu yang dimana si Wanita tadi masuk, kacuali masjidnya memiliki satu pintu saja.
10.   Haram bagi wanita yang haid, ataupun Nifas untuk di alap suka, di Jima’ (berhubungan intim suami isteri).
Begitulah yang dapat saya sampaikan, kebenarannya memang dari Allohu Robbanan, namun kesalahannya adalah kebodohan saya sendiri, yang kurang bersungguh-sungguh dalam belajar ilmu pengetahuan Agama. Ini dia Doa-Doa dalam berWudhu semoga Bermanfaat bagi sahabat semuanya. Kalau saya biasanya Membaca 2 kalimah Syahadat dulu sebelum memulai Ibadah apapun, lalu membaca Basmallah.
بسم الله الرحمن الرحيم
1.      نويت رفع الحدث الاصغرفرضالله تعلى
1, Ini adalah Niat Wudhu : artinya Aku berniat Wudhu untuk menghilangkan Hadast kecil wajib karena Alloh. (meskipun kita akan melakukan Wudhu sunah, maka tetap saja Niatnya Wudhu Wajib), namun Niat Wudhu ini di Uacapkan sebelum membasuh Wajah. Setelah  mengirup air wudhu dengan hidung dan kemudian mengeluarkannya.

2.      اللهم احفظ يدي من معاصيك كلها
2, Doa ketika membasuh dua telapak tangan sebelum Wudhu. Artinya : Wahai Tuhan kami, semoga engkau melindungi saya telapak tangan saya agar terhindar dari maksiat (dosa telapak tangan) semuanya ( seluruh Maksiat tangan ).

3.      اللهم اعنى على ذكرك وشكرك و حسن عبا دتك
3, Doa Berkumur , artinya :  Wahai Tuhan kami, semoga engkau menolong saya agar selalu berdzikir/mengingatmu selalu, dan bersyukur atas semua ni’mat engkau, dan selalu berbuat kebaikan, ibadah kepada engkau.

4.      اللهم ارحنى راٍحةالجنة وانت عنى راض
4, Doa mengirup air wudhu dengan Hidung dan mengeluarkannya kembali, artinya : Wahai Tuhan kami, semoga engkau memberikan ijin kepada saya untuk mencium Wanginya Surga, dan semoga engkau Ridho kapda saya untuk memasukinya.


5.      اللهم بيض وجهى يوم تبيض وجوه وتسود وجوه
5, Doa membasuh Wajah, sebelum membasuh wajah harus Niat wudhu terlebih dahulu, Doa niat Wudhu ada di atas. Artinya doa membasuh Wajah : Wahai Tuhan kami, semoga engkau memutihkan/membersihkan wajah kami di hari dimana putih / bersih wajah orang-orang Muslim, dan Hitam wajah orang yang engkau Hitamkan  di Akhirat (di padang mahsyar, wallohu a’lam).

6.      اللهم اعطنى كتبى بيمنى وحسبنى حسا با يسيرا
        6, Doa membasuh Tangan Kanan, yang artinya : Wahai Tuhan kami, semoga engkau memberikan Buku (catatan amal) saya dari sebelah kanan saya, dan semoga engkau menghisab ( menghitung semua amal perbuatan ketika masa hidup di Dunia ) saya dengan Hisaban yang enteng / mudah. Menurut keterangan dalam agama Islam, setelah Manusia meninggal / Kiamat maka seluruh amal perbuatan yang manusia lakukan telah di catat oleh malaikat yang memang di tugaskan Oleh Alloh untuk mencatat semua amal perbuatan baik maupun Buruk, dan jika manusia kelak di akhirat mendapatkan Bukunya dari sebelah kanan, maka dia Beruntung, namun jika mendapatkan buku dari sebelah kiri atau belakang  maka dia Manusia yang Rugi. Sedangkan Hisaban (perhitungan) adalah untuk harta benda, asal muasal, dan kemana arah tujuannya harta di pergunakan, ataupun di hasilkan dari mana, maka semuanya akan di pertanggung jawabkan kelak di Akhirat “wallohu a’lam”.


8.      اللهم لا تعطنى كتابى بشما لى اومن وراٍ ظهري
8, 6, Doa membasuh Tangan Kiri, yang artinya : Wahai Tuhan kami, semoga engkau tidak memberikan Buku (catatan amal) saya dari sebelah kiri saya, ataupun dari belakang saya.

9.      اللهم حرم شعرى وبشري على النار
9, Wahai Tuhan kami, semoga engkau Mengharamkan saya, walaupun sehelai rambut  dan juga Kulit saya dari api Neraka Jahanam.


10.  اللهم اجعلنى من الذ ين يستمعون القول فيتبعون اًحسنه
10, Wahai Tuhan kami, semoga engkau menjadikan saya dari bagian  golongan  orang-orang  yang selalu mendengarkan kebaikan / agamamu yang benar, maka jadikanlah saya orang yang turut patuh akan orang yang menyerukan Agama dan sebaik-baiknya ucapan hak.


11.  اللهم ثبت قد مي على الصراط  يوم تثبت فيه اقدام عبدك الصالحين
11, Wahai Tuhan kami, semoga engkau mentetapkan kedua telapak kaki saya kepada jembatan Sirothol Mustaqim, diman hari itu semua engkau Ya Alloh menetapkan akan telapak kakinya Orang-orang yang ahli Ibadah dan Orang Shaleh / Soleh.


12.  اللهو لا تزل قدمي على الصراط فالنار يوم تزل فيه اقدام المنافقين والمشركين
12, Wahai Tuhan kami, semoga engkau tidak menggelincirkan Telapak kaki saya, dari Jembatan sirotol Mustaqim, dan masuk Neraka (di Bawahnya Jembatan Sirotol Mustaqim, ada 7 Ruang Neraka), dimana hari itu semua telapak kaki orang-orang Munafik, dan orang Musyrik tergelincir.


13.  اشهد ان لااله الاالله وحده لاشريك له واشهد ان محمدا عبده ورسوله  اللهم اجعلنى من التوابين واجعلنى من المتطهرين واجعلنى من عبا دك الصالحين سبحا نك اللهم وبحمدك استغفرك واتوب اليك
13, aku bersaksi Tidak ada Tuhan Selain Alloh, dan tidak ada yang dapat menyerupainya, menyamainya ataupun menemaninya. Dan Aku bersaksi Bahwa nabi Muhammad adalah hambanya Alloh, dan Utusan/Rasulnya Alloh. Wahai Tuhan kami, semoga engkau menjadikan saya dari Golongan Orang-orang yang Bertaubat (dan di terima taubatnya), dan semoga engkau menjadikan Saya dari golongan Orang-orang yang Suci bersih (lahir batin/hati), dan semoga engkau menjadikan saya dari Golongan hamba-hambamu yang Sholeh/shaleh. Maha Suci engkau ya Allohu Robbana segala Puji hanya pantas bagimu, saya memohon ampunanmu, dan Bertaubat kepadamu.
Apabila sahabat ada yang mau di tanyakan silahkan menghubungi saya, mungkin Inshallah akan saya sampaikan kepada Guru-guru ngaji saya yang paham al Quran dan Hadist.
Marilah kita Berlomba-lomba dalam Kebaikan. kalau menemukan kesalahan mohon koreksinya, dan semoga artikel ini bermanfaat bagi saya. bagi pembaca sekalian, yang mau berkonsultasi Masalah Agama dengan Guru ngaji / Ustadz Saya GRATIS bisa Email.
Wassalam.


Puasa itu adalah mengekar / menahan dari perkara atau perbuatan yang dapat membatalkan Puasa, dengan Niat yang sudah ditentukan, Puasa dilaksanakan / waktunya seluruh siang hari. (dari waktu Imsak hingga Adzan Magrib)
SYARAT WAJIB PUASA
Syarat wajib puasa adalah orang yang diwajibkan menunaikan ibadah puasa sepenuh bulan Ramadha/Bulanpuasa, apabila Orang yang diluarsyarat di Bawah ini maka tidak diwajibkan Berpuasa.
Beragama Islam.
1.        Baligh/Dewasa( menurut agama Islam Baligh itu adalah laki-laki&perempuan yang usianya di atas 15 tahun, atau pernah mimpi bersetubuh (mimpi basah) atau pernah mastrubasi, atau Haid meskipun berusia 9 tahun untuk perempuan.
2.        Berakal, maka tidak diwajibkan Berpuasa kepada Orang yang tidak berakal/tidak waras, sakalor
3.        Kuat untuk berpuasa, apabila sakit dan tidak kuat puasa maka di pebolehkanTidak berpuasa ( dengan syarat jangan terang-terangan, danwajib di Qodho/ganti di Bulan berikutnya, sebelum masuk Ramadhan lagi) bagi ibu yang mengandung atau menyusui juga di perbolehkan untuk tidak berpuasa.
KEWAJIBAN BAGI ORANG YANG BERPUASA
1.               Berniat di malam hari (dari adzan Magrib s/d waktu Imsak)
2.               Menjauhi/ menahan akan makan dan minum (Haus dan Lapar).
3.            Menjauhi jima’ (bersetubuh halal) ketika siang hari (pada saat waktu berpuasa.
4.               Mancegah atau menjauhi hal-hal yang biasa  memancing akan muntah.
10 HAL-HAL YANG DAPAT MEMBATALKAN PUASA
1.      Makan atau minum pada waktu berpuasa (sianghari)
Memasukan sesuatu / benda kedalam lubang yang nembusnya keperut, seperti Lubang Hidung, Mulut, Anus, dan lubang Kelami.
2.      Memasukan sesuatu ke Lubang kemaluan depan ataupun Lubang anus.
3.      diSengaja muntah, atau melakukan yang membuat bismuntah.
4.      Berhubungan intim suami isteri pada saat sedang berpuasa
5.Mastrubasi (sengaja mengeluarkan sperma dengan alasan / cara apapun, seperti melihat, mendengar, menyentuh yang dapat memicu Nafsu/sahwat.
6.      Haid (datang bulan bagi wanita) apabila sedang berpuasa maka batal puasanya dan wajib diganti Bulan berikutnya (Qodo) sebelum  masuk kembali Bulan Ramadhan.
7.      Nifas (haid yang lebih dari 15 hari maka itu adalah nifas.
8.      Melahirkan.
SUNAH-SUNAH DALAM PUASA
Sunnah (kependekan dari kata Sunnaturrasul, berasal dari kata sunan yang artinya garis) dalam Islam mengacukep ada sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah menjalani hidupnya atau garis-garis perjuangan / tradisi yang dilaksanakan oleh Rasulullah. Sunnah merupakan sumber hukum kedua dalam  Islam, setelah Al-Quran. Narasi atau informasi yang disampaikan oleh para sahabat tentang sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah disebut sebagai hadits. Sunnah yang diperintahkan oleh Allah disebut Sunnatullah.
Sunahjuga adalah pahala tambahan dan menyempurnakan dalam Ibadah, sunah akan di beri pahala apabila dikerjakan/ dilakukan. Dan tidak berdosa (disiksa) apabila ditinggalkan / tidak dilakukan.
1.                  Cepat-cepat berbuka puasa apabila sudah yakin Adzan Magrib (masuk waktu Magrib) suruf matahari.
2.                  Mengakhir-akhir makan sahur (mendekati waktu Imsak)
3.                  Menjauhi ucapan bohong, dan yang tidak baik menurut  Agama islam (seperti menyakiti orang lain, menggunjing, gossip, berkata kasar dll.
HARI-HARI YANG HARAM PUASA
Berikut adalah hari-hari yang dimana hari itu haram untuk  berpuasa.
1.                  Hari raya Idul fitri ( tanggal 1 Syawal)
2.                  Hari raya Idul adhha (Lebaran rayagung) tanggal 10 Bulan  haji
3.                  Tanggal 11, 12, 13 Bulan haji (H+1, H+2, H+3 setelah Idul adhha)
Dan barang siapa yang melakukan Hubungan intim  (bersetubuh suami+istri) pada saat berpuasa/ siang hari dengan sengaja, maka mereka Wajib  (Qodho) mengganti puasa pada Bulan berikutnya dan juga wajib denda (kiparat)  Kiparat nya adalah memerdekakan Abid (budak) namun apabila tidak ada abid, maka wajib berpuasa  2 bulan nonstop (setiap hari) tanpa ada selingan (tanpa henti-henti)  namun apabila tidak kuat/tidak tahan berpuasa 2 bulan tanpa henti,  maka wajib sodaqoh makanan kepada 60 orang miskin satu mud per orang miskinnya. ( satu mud= satu kali Zakat fitrah)
Dan barang siapa yang  meninggal ketika masih punya hutang puasa Ramadhan (qodho) yang belum lunas maka harus mensodaqohkan ahliwarisnya perharinya satu Mud/liter, jumlah Mud tergantung jumlah puasa yang di tinggalkan (bocor) nya, yang di sebut Pidjah.
Adapun untuk Orang yang pikun aki-aki/kakek  (untuk lelaki), nini-nini/nenek (untuk wanita), dan juga untuk Orang yang sakit (yang sudah tidak diharapkan lagi akan kesembuhannya, apabila dia (oang yang pikun/yang sakit) tadik kuat untuk berpuasa,  maka diwenangkan baginya (boleh tidak berpuasa) akan tetapi wajib bayar pidjah satu Mud(liter) beras/hari yang tidak puasanya.
Adapun bagi seorang wanita yang sedang mengandung / menyusui, apabila dia tidak puasa karena takut akan berpengaruh kepada janinnya, atau takut air susunya hambar apabila dia berpuasa, maka diperbolehkan tidak puasa, tapi wajib di qodho (diganti puasanya di bulan berikunya) dan juga wajib bayar kiparat (denda) satu Mud (liter) per harinya.
Tapi jika tidak puasa karena takut rusak dirinya sendiri (karena sedang mengandung/menyusui)  maka dia hanya wajib Qodho saja,  tidak wajib bayar kiparat.    Atau ketika bepergian jauh   (tujuan/niat yang baikdan di perbolehkan menurut hukum syara’/agama) maka dia boleh tidak berpuasa, akan tetapi wajib di qodho.

Share ilmu Pengetahuan Agama Islam

1.      Ada jin islam yang namanya Abhar bin mabhar, lalu diganti namanya menjadi Abdullah. Karena nabi Muhammad menganjurkan Nama yang baik, karena nama adalah Doa, dan nama yang baik itu sangat dianjurkan dalam islam.
2.      Setiap Bulan Islam (Hijriyah) Sunah berpuasa 3 Hari, yaitu setiap tanggal 13, 14 dan 15, itu diluar puasa nabi Daud (Puasa Nabi Daud adalah sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa secara terus menerus, seumur hidup ataupun hanya 2x saja.  Kecuali hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa. dan Puasa senin-kamis.
3.      Domiroh adalah kakak satu susu Nabi Muhammad.
4.      Nabi Yusuf dan Nabi Musa lahir di Mesir, Nabi Muhammad Lahir di Mekah.
5.      Firaun menjadi Raja selama 300 Tahun. Firaun adalah Raja Kafir yang memiliki banyak Rakyat Islam, dia Dzalim, inkar dan takabur.
6.      Nabi Musa pernah digosipkan Burut oleh orang-orang Bani Israel, dikarenakan beliau selalu mandinya Terpisah (sendiri) karena menjaga Aurat terbuka. Karena aurat harus ditutupi, buakn saja untuk kaum Wanita, namun juga Untuk Kaum Lelaki/ semua orang Islam.
7.      Nabi Ujer hapal diluar kepala kitab Taorat, maka difitnah Anak Alloh.
8.      aLQur’an diturunkan selama 21 Tahun.
9.      Robbi = yang maha mengurus. Ilahi = yang disembah. Sunatulloh = hukum alam.
10.  Maskawin harus berupa barang yang bisa dipakai hanya oleh wanita saja, namun, jika mempelai Wanita ridho/ikhlas, maka boleh maskawin hanya dengan Doa/bacaan Ayat suci al Quran.
11.  Harus disyukuri, kita mendapatkan Hidayah dari Alloh, seperti : kita bisa/mau beribadah, Tolabul ilmi (belajar ilmu Agama), dan sembahyang.
12.  Kita sebagai manusia hanya bertugas saling mengasih tau, atau mengingatkan/mengajari tentang wajib, sunnah, Mubah, Makruh dan Haram. Urusan Hidayah (petunjuk) itu Urusan Alloh. Begitupun dengan belajar Ilmu Agama, kita hanya bertugas untuk belajar dan mengamalkannya, urusan bisa / pintar atau tidak, itu urusah Alloh. Karena Alloh maha mengetahui hati setiap makhluk.
13.  Sebagian Ulama mengatakan bahwa Syaithon/Setan itu bukan Makhluk. Melainkan Sipat yang ada didalam diri Manusia dan Jin. Karena makhluk Alloh hanya Jin, Manusia dan Malaikat.
14.  Orang Fasiq ada 2 golongan. 1. Orang yang sering melakukan dosa kecil. 2. Orang yang melakukan Dosa besar.
15.  Nisfu Sya’ban malam tanggal 15 dibulan Sya’ban, namun Qunut witir malam tanggal 16 dibulan Ramadhan.
16.  Apabial seorang lelaki berzinah dengan seorang wanita, lalu silelaki itu tidak menikahi wanita yang dizinahinya, maka apabila anaknya seorang Wanita, maka sah dinikahi oleh ayah haramnya(lelaki yang menzinahi ibunya).
17.  Yang menjadi wali hakim, harus lebih soleh/alim dari ayah Orangtua walinya.
18.  Wanita yang ditinggal wafat oleh suaminya maka wajib idah (tidak boleh keluar rumah dan tidak boleh berdandan/bergaya), tidak boleh menerima lamaran lelaki manapun, selama 4 bulan + 10 Hari. Kecuali jika wanita /janda itu sedang hamil.
19.  Talaq 1, ataupun talaq 2, masih bisa di Ruju’ balikan lagi. Sebab Talaq 1 maupun Talaq 2, itu masih wajib dinafkahi oleh suaminya. Maka haram wanita yang mendapatkan Talaq 1 dan 2 dilamar, ataupun menerima lamaran.
20.  Agama ini tidak selalu masuk akal oleh akal sehat, tapi harus masuk akal dengan iman/hati.
21.  Jika ada permungkaran /Pemaksiatan, maka seorang Muslim harus mencegahnya dengan Tangan / Kekuatannya, namun jika dia tidak mampuh mencegah dengan tangan/kekuatannya maka harus mencegahnya dengan lisan / suaranya, namun jika masih tidak mampuh mencegah dengan lisannya, maka harus mencegahnya dengan Hati (itu paling rendahnya derajat Iman).
22.  Hadist dhoif boleh diamalkan/dikerjakan, tapi jangan dipakai dalil/hujjah.
23.  Tidak boleh terlalu membanggakan/menciantai manusia walau kepada Ulama sekalipun, karena Dzatiah/wujud/rupanya. Kecuali karena ketaqwaannya, atau karena Ibadahnya kepada Alloh, ataupun karena Akhlaknya.
24.  Sodaqoh/ sedekah boleh kepada Orang yang tidak beribadah atau kepada binatang sekalipun, karena asal ikhlas dan dengan niat sodaqoh, maka  akan mendapatkan pahala.
25.  Barang siapa yang memakan sesuatu Halal, maka bersih Agamanya, dan juga akan sehat hatinya, dan juga tidak akan ada yang menghalangi Doa-doanya.
26.  Barang siapa yang memakan sesuatu yang Subhat, maka keliru/ ragu Agamanya, dan akan gelap hatinya.
27.  Barang siapa yang memakan sesuatu yang haram, maka akan mati Hatinya, dan ringan / tipis agamanya, dan juga akan lemah keyakinannya / imannya, dan juga ada halangan akan Doa-doanya, dan juga dia akan sedikit beribadahnya.
28.  Barang siapa yang memisahkan diri / menjauh dari Ulama, maka dia akan mati Hatinya, dan akan buta Taat kepada Alloh.
29.  Barang siapa yang berhubungan intim (suami-istri) tanpa ingat kepada Alloh / Basmallah, maka Syetan akan ikut berhubungan intim juga, dan akan menyatu dengan anaknya.
semua yang saya tulis diatas berdasarkan catatan ketika saya mengikuti pengajian di Majlista'lim/Masjid Jami AL-MUNAWWAROH